Pemerintah Pangkas Jumlah BUMN hingga Tersisa 250 Perusahaan demi Efisiensi Anggaran
By Admin
Penutupan Sarasehan KSTI Tahun 2026/ Dok. Setneg
nusakini.com, Jakarta — Pemerintah Indonesia tengah menjalankan langkah agresif dalam merestrukturisasi korporasi milik negara. Presiden Prabowo Subianto menyatakan target perampingan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari semula seribu lebih perusahaan menjadi hanya tersisa 250 perusahaan saja. Langkah ini diambil guna memotong biaya operasional yang dinilai membebani keuangan negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Negara saat menghadiri agenda penutupan Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) Tahun 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada Minggu (28/6/2026). Dalam pidatonya, Presiden menekankan pentingnya efisiensi agar perusahaan pelat merah tidak terjebak dalam pembengkakan biaya operasional non-produktif (overhead).
Menurut Presiden Prabowo, proses perampingan tersebut sudah mulai berjalan. Pemerintah mengklaim telah melikuidasi atau menutup lebih dari 200 anak-cucu usaha BUMN. Target terdekat adalah menyusutkan jumlah korporasi hingga menyentuh angka 300, sebelum akhirnya dikerucutkan kembali menjadi 250 perusahaan.
Kebijakan ini diambil setelah melihat struktur BUMN masa lalu yang dinilai terlalu gemuk. Presiden menyoroti banyaknya posisi direksi dan komisaris di ratusan anak perusahaan yang tidak memberikan kontribusi laba secara optimal, namun tetap menyerap hak gaji yang besar dari uang rakyat. Dengan pemangkasan ini, anggaran operasional yang terselamatkan diharapkan dapat dialihkan ke sektor yang lebih produktif bagi masyarakat luas.
Meski demikian, Presiden tetap memberikan apresiasi terhadap tren kinerja keuangan BUMN selama satu tahun terakhir yang dinilai mulai mencatatkan hasil positif. Langkah rasionalisasi ini ditargetkan dapat rampung sepenuhnya dalam kurun waktu satu tahun ke depan. Melalui restrukturisasi ini, pemerintah berharap BUMN dapat bertransformasi menjadi lembaga yang lebih profesional, transparan, dan fokus pada fungsi pembangunan nasional.
Selain sektor tata kelola perusahaan, skema pendanaan inovasi juga menjadi perhatian. Pemerintah merespons positif usulan mengenai pemanfaatan sebagian perolehan laba bersih BUMN untuk dialokasikan secara khusus sebagai dana riset dan pengembangan teknologi. Kerja sama ini nantinya akan diintegrasikan dengan lembaga pendidikan tinggi, baik dalam maupun luar negeri, demi mengejar kemandirian industri domestik. (*)